Alat berat milik PT Vale Indonesia yang sedang melakukan ekplorasi nikel di  Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Foto/WALHI Sulsel

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan, kembali mendesak PT VALE Indonesia untuk menghentikan perluasan kegiatan eksplorasi tambang nikel ke Blok Tanamalia di Desa Loeha dan Ranteangin, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. WALHI Sulsel juga menyebut, PT VALE Indonesia tidak mematuhi prinsip mengenai kebijakan perusahaan internasional tentang ESG (Environmental and Social Governance).


Menurut Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, kegiatan eksplorasi PT Vale Indonesia di Tanamalia telah bertentangan atau tidak mematuhi prinsip yang sudah kebijakan perusahaan internasional tentang environmental and social governance atau tata kelola lingkungan dan sosial. 


“Kegiatan eksplorasi PT Vale Indonesia tanpa didahului konsultasi publik dengan para petani merica, ini menunjukan bahwa PT Vale Indonesia tidak menjalankan ESG atau tata kelola lingkungan dan sosial. Sementara PT Vale Indonesia selalu mengklaim bahwa pihaknya adalah perusahaan yang menjalankan ESG”


Selain itu, Rahmat menjelaskan bahwa menurut laporan masyarakat, saat ini PT Vale Indonesia belum melakukan konsultasi publik dengan petani merica. Sementara kegiatan eksplorasi telah memasuki kebun-kebun merica. 


Selain itu, pihaknya memperoleh informasi bahwa kegiatan eksplorasi PT Vale Indonesia telah banyak merusak kebun-kebun merica petani.


Oleh karena itu, pihaknya tidak akan berhenti untuk mendesak PT Vale Indonesia agar menghentikan kegiatan eksplorasi di tanamalia, khususnya di kebun-kebun merica petani. Rahmat pun meminta PT Vale Indonesia untuk menghormati keberadaan petani dan buruh tani merica yang berkebun dan mencari penghidupan di pegunungan Lamuero.


“Sekali lagi kami mendesak CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy untuk menghentikan kegiatan eksplorasi tambang di tanamalia. Segera lakukan konsultasi publik bersama petani merica dan perempuan di Desa Loeha dan Ranteangin, sebagai bentuk penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia, hak-hak para petani merica.


Sebelumnya, belasan petani merica di Desa Loeha dan Ranteangin menggelar aksi menolak perluasan tambang nikel PT Vale Indonesia di Pegunungan Lamuero. 


Kemudian menurut seorang petani merica di Desa Ranteangin, mayoritas petani merica, buruh tani, perempuan di Desa Loeha dan Ranteangin menolak keras rencana perluasan tambang nikel PT Vale Indonesia di Pegunungan Lamuero atau di Blok Tanamalia.



Editor : Muhaimin Arsenio