Makassardaily.com-Organisasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan, merespon tragedi penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Bantaeng, Sulawesi Selatan.  

Dalam keterangan persnya (19/5), WALHI Sulsel mengecam keras penganiayaan warga Dusun Mawang, Desa Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng hingga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum brimob di area pabrik smelter PT Huadi. 

Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan, PT Huadi Nickel Aloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian Nuru, warga Desa Papangloe tersebut. Karena menurutnya, kejadian penganiaan tersebut terjadi di sekitar area PT Huadi. Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun WALHI Sulsel, peristiwa penganiayaan terhadap Nuru’ terjadi saat dirinya sedang memulung. 

“Tidak ada yang dapat membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bagi kami ini sudah kategori pembunuhan. Dan siapapun pelakunya, PT Huadi Nickel Aloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban tersebut”, tegas Amin

Atas peristiwa tersebut, lanjut Amin, WALHI Sulsel mendesak kegiatan pabrik pengolahan nikel PT. Huadi Nickel Aloy dihentikan dan Direktur Utama perusahaan tersebut diberi sanksi berat. Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel juga diminta menarik seluruh aparat brimob dari PT Huadi.  

“Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Aloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Aloy di Kecamatan Pajukukang, Bantaeng”, tambahnya. 

Kemudian, Amin juga mempertanyakan kehadiran personil brimob atau kepolisian di sekitar area perusahaan yang melakukan penjagaan hingga penganiayaan yang menewaskan warga. 

Menurutnya, keberadaan dan keterlibatan aparat kepolisian di dalam kegiatan pengamanan perusahaan atau pabrik pengolahan nikel mengindikasikan bahwa institusi kepolisian tidak lagi berfungsi sebagai pengayom masyarakat, melainkan pengamanan perusahaan. 

“Kematian Almarhum Nuru’ yang diduga tewas akibat penganiayaan oknum polisi di sekitar area pabrik PT Huadi adalah potret bahwa keberadaan aparat kepolisian di perusahaan bukan untuk melakukan pengamanan, melainkan untuk “mengeksekusi” warga yang masuk didalam area perusahaan atau mencari hidup di sekitar area perusahaan”, tegasnya lagi.***