Andi Sudirman Saulaiman

MAKASSARDAILY.
Perkembangan menarik terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Informasi terakhir, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/3/21).

Andi Sudirman Sulaiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

Baca juga: Andi Sudirman Ditanya Soal Prosedur Proyek dan APBD

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti diberitakan berbagai media, ada empat saksi baru yang akan diperiksa hari ini. Keempat saksi baru yaitu, Andi Gunawan (wiraswasta), Petrus Yalim (wiraswasta), Andi Sudirman Sulaiman Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018–2023, Thiawudy Wikarso (wiraswasta).

Keempat saksi tersebut akan diperiksa di Kantor KPK Kuningan, Jakarta Selatan. KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah. red